PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN BERSUBSIDI BAGI PNS DAN GURU HONORER

Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi untuk guru tetap maupun honorer di sekolah negeri mau pun swasta mulai dibuka pada tanggal 21 Mei 2017 sampai 1 Juni 2017. Pendaftarannya melalui daring (online) pada laman ppg.ristekdikti.go.id.

Seleksi administrasi dilaksanakan 22 Mei hingga 4 Juni. Bagi peserta yang lolos administrasi akan diumumkan‎ 5 Juni. Para peserta akan mengikuti seleksi akademik melalui tes TPA (tes potensi akademik), TKB (tes kompetensi bidang), dan TKBI (tes kemampuan bahasa Inggris) secara daring pada 10-12 Juni. Hasilnya akan diumumkan 15 Juni. Ada 2500 kuota yang disiapkan untuk program bersubsidi ini.


Peserta lolos akan mengawali perkuliahan pada 4 Juli di perguruan tinggi yang ditetapkan pemerintah.Program PPG dalam jabatan dirancang sistematis dan menerapkan prinsip menjaga mutu, sejak dari seleksi, proses pembelajaran dan penilaian hingga uji kompetensi. Dengan demikian diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional.

Jika melihat Program Studi yang dibuka sebagaimana yang dirilis dalam laman ppg.ristekdikti.go.id, sebenarnya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi tahun 2017 ini lebih memberi kesempatan pada guru PNS dan honorer yang bekerja di SMK.

Berikut ini Program Studi yang dibuka dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi tahun 2017, yakni
·          Teknik Elektronika
·          Teknik Elektro
·          Teknik Otomotif
·          Teknik Mesin
·          Teknik Kimia
·          Teknologi Penangkapan Ikan
·          Agribisnis Produksi Ternak
·          Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian & Perikanan
·          Kepariwisataan
·          Agribisnis Produksi Tanaman



Berikut ini persyaratan pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi tahun 2017, yakni
·          Calon peserta terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
·          Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Mengajar dari Kepala Sekolah atau guru yang telah mengikuti program Talentscouting/Sarjana Mengajar yang dibuktikan dengan sertifikat program;
·          Berusia setinggi-tingginya 34 tahun pada tanggal 31 Desember 2017;
·          Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG (lihat daftar);
·          IPK minimal 2,75;

PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN BERSUBSIDI BAGI GURU PNS DAN HONORER SMK

Dan dokumen-dokumen yang WAJIB dibawa/ditunjukkan pada saat SELEKSI BAKAT dan MINAT:
·          Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
·          Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
·          Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.

Demikian info Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bersubsidi Bagi PNS dan Guru Honorer tahun 2017, moga bermanfaat. 


= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post